You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perumda Pasar Jaya Himbau Pejual dan Pembeli di Pasar Tidak Gunakan Plastik
.
photo doc - Beritajakarta.id

Larangan Penggunaan Kantong Plastik Disosialisasikan di 153 Pasar Tradisional

Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan dan Pasar Rakyat, yang efektif akan diterapkan mulai 1 Juli nanti, saat ini sudah disosialisasikan Perumda Pasar Jaya kepada pedagang di 153 pasar tradisional.  

Kami sudah melakukan sosialisasi ke pedagang dan pembeli untuk bisa mengganti penggunaan kantong plastik,

Direktur Utama Perumda Pasar Jaya, Arief Nasrudin mengatakan, sosialisasi yang dilakukan dengan imbauan dilakukan secara langsung kepada pedagang dan pembeli, serta memasang spanduk sebagai sarana informasi.

"Kami sudah melakukan sosialisasi ke pedagang dan pembeli untuk bisa mengganti penggunaan kantong plastik," ujarnya, Kamis (9/1).

Pemkab - Perumda Pasar Jaya Bahas Penambahan Lokasi JakGrosir

Manager Pemasaran Perumda Pasar Jaya, Gatra Vaganza menambahkan, larangan penggunaan sampah plastik juga telah diterapkan di 162 gerai milik Perumda Pasar Jaya.

"Gerai-gerai kami sudah tidak lagi menyediakan kantong plastik untuk berbelanja. Kami selalu mengimbau warga atau pelanggan agar dapat membawa tas belanja sendiri," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1838 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1712 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1637 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik